Peningkatan Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2024

Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) untuk tahun 2024 menunjukkan kemajuan yang positif dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, IMDI berada di angka 43,34, meningkat sebesar 0,16 dari 43,18 yang tercatat pada tahun 2023. IMDI ini berfungsi untuk menilai kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital.

Tren IMDI Tiga Tahun Terakhir

Sejak pengukuran pertama pada tahun 2022, IMDI dilakukan setiap tahun untuk mengevaluasi kondisi masyarakat digital di 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Indeks ini mengukur kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di lingkungan kerja.

Pada tahun 2022, IMDI mencatat angka 37,80. Tahun berikutnya, nilai ini meningkat signifikan hingga 43,18, yang menunjukkan kenaikan sebesar 5,38 poin. Di tahun 2024, IMDI mengalami tambahan kenaikan, menandakan adanya perkembangan positif dari berbagai program yang telah dilaksanakan.

Empat Pilar Pendukung IMDI

Kementerian Kominfo membagi IMDI ke dalam empat pilar utama yang mendasari indeks masyarakat digital:

  1. Infrastruktur dan Ekosistem (52,7): Pilar ini menyoroti pentingnya akses yang merata terhadap infrastruktur digital, dengan indeks pilar infrastruktur dan ekosistem mencapai 52,7.
  2. Keterampilan Digital (58,25): Pilar ini menilai kemampuan masyarakat dalam mengakses, mengelola, dan menciptakan informasi dengan aman menggunakan teknologi digital. Indeks keterampilan digital tahun ini tercatat di angka 58,25.
  3. Pemberdayaan (25,66): Fokus dari pilar ini adalah pada kemampuan pengguna dan penyedia untuk memanfaatkan teknologi digital secara produktif. Indeks untuk pemberdayaan saat ini berada di 25,66.
  4. Pekerjaan (38,09): Pilar ini menyoroti keahlian digital yang dibutuhkan di dunia kerja, dengan mempertimbangkan permintaan dan penawaran keterampilan. Indeks pekerjaan tahun ini adalah 38,09.

Lima Provinsi dengan IMDI Tertinggi

Di antara 38 provinsi, saat ini belum ada provinsi yang mencapai kategori indeks masyarakat digital sangat tinggi. Namun, lima provinsi dengan indeks tinggi adalah:

  • Jakarta (50,5)
  • Bali (49,05)
  • Bangka Belitung (47,62)
  • Jawa Tengah (47,42)
  • DI Yogyakarta (47,10)

IMDI merupakan bagian dari inisiatif Indonesia selama Presidensi G20, yang bertujuan untuk menyusun “Digital Literacy and Digital Skill Toolkit.” Toolkit ini dirancang untuk membantu negara-negara G20 dalam mengevaluasi kondisi literasi dan keterampilan digital masyarakat mereka.

Indeks ini memberikan wawasan tentang kemampuan digital masyarakat Indonesia, infrastruktur yang tersedia, serta penerapan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari dan pekerjaan.

Sumber: Kementrian Kominfo

Previous Pesatnya Pertumbuhan Akses Internet di Indonesia

Dikembangkan oleh Diskominfo Gunungkidul © 2023